Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2019

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional. Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dengan demikian maka...

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Sebagai agen pembelajaran, guru dituntut untuk meningkatkan keprofesiannya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah, dan kegiatan keprofesionalan lainnya. Di samping itu, berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru dipersyaratkan melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan agar dapat naik pangkat ke jenjang berikutnya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada pe...

Belajar Etika di Negeri Sakura

Jepang sebagai salah satu negeri yang maju memiliki sistem publik yang teratur dan benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Kehidupan ekonomi atau strata ekonomi masyarakatnya relatif sama. Berbeda di tanah air, Indonesia Nampak jelas perbedaan status ekonomi seseorang dari penampilan. Jadi di Jepang boleh dikatakan tidak ada yang terlalu kaya dan tidak ada yang terlalu miskin. Merekapun rata-rata sopan-sopan  dan taat aturan , misalnya di jalan raya,  yang punya kendaraan roda empat memberikesempatan jalan kepada yang beroda dua. Istilah orang sana, pejalan kaki menjadi raja di sini. Umumnya di Jepang penduduknya lebih menyukai berkendaraan dengan sepeda. Mental orang Jepang memang tidak dididik untuk minder ataupunsombong. Mereka memandang semua orang harus dihormati siapapun dia. Bila seorang pejalan kaki menghalangi jalan orang yang bersepeda, akan kita dapatiantara si pejalan kaki dan si pengendara sepeda akan sama-sama mengucapkan kata“sumimasen atau gomen” ya...